Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki keterlibatan dalam proses pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2024. Tuduhan terkait intervensi dan penyediaan dana untuk mendukung calon tertentu dinyatakan tidak berdasar. "Kemenkes menghormati independensi PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang netral dan mandiri. Kami tidak memiliki kepentingan atau keterlibatan dalam proses pemilihan internal PMI,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Minggu (1/12).
Hubungan antara Kemenkes dan PMI, menurut Aji, murni berbasis pada kerja sama dalam program kemanusiaan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Kemenkes mendukung penuh PMI sebagai mitra strategis dalam program-program kemanusiaan, namun hubungan ini murni didasari pada kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
Kemenkes juga membantah keras adanya keterlibatan kementerian dalam Musyawarah Nasional (Munas) PMI untuk tujuan politis. Penegasan ini bertujuan meredam informasi yang tidak terverifikasi yang beredar di masyarakat. Kami menegaskan kembali bahwa keterlibatan Kemenkes dalam Munas PMI tidak pernah terjadi, apalagi dengan tujuan politis.
Selain itu, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Langkah ini penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman yang dapat merusak kepercayaan publik. “Fokus utama kami adalah meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Kami berharap proses pemilihan Ketua Umum PMI berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip organisasi,” tambahnya.
Dengan klarifikasi ini, Kemenkes berharap publik dapat memahami posisi kementerian yang tetap menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Komitmen Kemenkes adalah untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik tanpa terlibat dalam isu-isu politik internal organisasi lainnya.