Jakarta , Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali mencatatkan prestasi penting dalam pelestarian budaya. Pada ajang Apresiasi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2024 yang digelar di Taman Fatahillah, Kota Tua Jakarta, Sabtu (16/11/2024), Sumbar berhasil menaikkan status 16 karya budaya menjadi WBTb Indonesia. Dengan pencapaian ini, jumlah keseluruhan WBTb asal Sumbar yang diakui secara nasional mencapai 112.
Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin, mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah hingga para maestro budaya. “Pengakuan ini sekaligus menjadi tanggung jawab besar untuk melestarikan karya budaya yang telah diakui secara nasional,” ujarnya.
Proses pengusulan hingga penetapan WBTb ini melalui serangkaian tahapan ketat. Dinas Kebudayaan Sumbar melibatkan tim ahli, akademisi, dan praktisi budaya untuk memastikan kelengkapan data dan dokumen. Tahapan ini mencakup rapat koordinasi dengan 19 kabupaten/kota, pencatatan, hingga diskusi kelompok terarah (FGD). Proses intensif ini diakhiri dengan presentasi di hadapan tim ahli WBTb Indonesia pada Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2024, yang digelar di Jakarta, 19–24 Agustus lalu.
Dari 16 karya budaya yang diusulkan, beberapa di antaranya adalah Tari Piriang Lampu Togok dari Kota Solok, Rabab Darek dari Kota Payakumbuh, dan Bareh Randang dari Kota Payakumbuh. Selain itu, ada Baombai dari Kabupaten Sijunjung, Silek Galombang Duo Baleh dari Kabupaten Tanah Datar, serta Lomang Tungkek dari Kota Sawahlunto. Semua karya ini mendapatkan apresiasi tinggi dari para ahli budaya nasional.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota, tetapi juga masyarakat Sumatera Barat secara keseluruhan. Menurut Jefrinal, pengakuan ini mengukuhkan Sumbar sebagai salah satu wilayah dengan kekayaan budaya yang luar biasa di Indonesia. Ini adalah hasil kerja keras bersama dan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Sumbar telah menunjukkan komitmen kuat dalam melestarikan warisan budayanya. Sejak tahun 2013 hingga 2023, sebanyak 96 karya budaya Sumbar telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Dengan penambahan 16 karya budaya baru pada tahun ini, total WBTb asal Sumbar yang tercatat hingga 2024 kini mencapai 112.
Pemerintah Provinsi Sumbar berkomitmen untuk terus mengusulkan karya budaya lainnya. Langkah ini akan memastikan budaya tradisional Sumatera Barat tetap lestari dan mendapatkan pengakuan nasional maupun internasional. Kami akan terus bekerja maksimal agar kekayaan budaya Sumbar tetap terjaga.