Jakarta , Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah resmi ditutup oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, Senin (11/11) sore. Rakor menghasilkan ringkasan aspirasi dan rekomendasi dari pemerintah daerah untuk menyempurnakan kebijakan pendidikan, terutama terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan rekrutmen Guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kebijakan PPDB dan rekrutmen guru P3K dianggap penting untuk meningkatkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas. Namun, berbagai tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaannya, seperti keterbatasan daya tampung, favoritisme sekolah, serta distribusi guru yang belum optimal di berbagai wilayah. Aspirasi terkait PPDB disampaikan oleh Direktur SMA Winner Jihad Akbar, yang menekankan pentingnya penyempurnaan sistem PPDB agar lebih adil.
“Pemda dalam hal ini menyampaikan bahwa kebijakan PPDB berbasis zonasi sudah sejalan dengan upaya pemerataan akses dan mutu pendidikan, tetapi perlu upaya lanjutan,” tutur Winner. Ia menekankan bahwa pemda mendukung zonasi namun meminta penyesuaian lebih lanjut untuk menjamin keadilan.
Rekomendasi pemda mencakup pelibatan sekolah swasta yang dibantu pendanaannya melalui APBD, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal di bidang pendidikan, serta pemerataan guru berkualitas. Kebijakan PPDB diharapkan tetap relevan dengan beberapa penyempurnaan pada jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Santi Ambarukmi, menyampaikan aspirasi pemda terkait Guru ASN P3K, termasuk pentingnya sinergi antara Kemendikdasmen, BKN, dan KemenpanRB. “Sinergi terkait penataan Guru ASN P3K, termasuk penempatan dan distribusi oleh pemerintah daerah sehingga sinkron antara Dapodik dan data SIASN, dan tidak menimbulkan permasalahan dalam penilaian kinerja,” ujarnya.
Pemda juga berharap agar guru ASN P3K diberikan jaminan keamanan bekerja, khususnya di daerah rawan; hak cuti, izin belajar, hingga insentif untuk wilayah 3T. Mereka berharap ada solusi bagi guru yang telah lulus ASN P3K namun penempatannya tidak sesuai linieritas, serta mekanisme bagi guru yang ingin mengabdi di sekolah swasta.
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat mengapresiasi masukan dari pemda untuk perbaikan pendidikan Indonesia. “Rekomendasi tadi dapat merangkum dengan sangat baik, karena berdasarkan pengamatan (saya) ke daerah, rata-rata mereka memiliki aspirasi yang sama. Itu tentunya akan kami tindak lanjuti,” tegas Atip.