Adonara - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan keseriusan pemerintah dalam menangani konflik sosial di Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT. Konflik ini telah menyebabkan 52 rumah rusak, dua orang meninggal dunia, dan empat lainnya luka-luka. “Kami sangat ingin hadir menjadi solusi bagi masyarakat. Konflik serupa tidak boleh terulang lagi,” tegas Pratikno saat meninjau lokasi konflik, Senin (25/11/2024).
Pemerintah menetapkan konflik ini sebagai “Kondisi Keadaan Tertentu” dalam Rapat Tingkat Menteri pada 20 November 2024. Keputusan ini memungkinkan pendanaan penanganan konflik melalui BNPB. “Soal batas wilayah, batas desa, dan kepastian status lahan akan segera kami bahas bersama Pemerintah Provinsi NTT dalam rapat siang ini,” ujar Pratikno, menekankan pentingnya penataan wilayah sebagai solusi jangka panjang.
Dalam kunjungannya, Pratikno juga memastikan ketersediaan logistik bagi masyarakat terdampak. Penyaluran bantuan dilakukan bersamaan dengan distribusi untuk korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki. Bantuan dari BNPB dan Kementerian Sosial terus mengalir untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi. Pratikno menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia, korban luka-luka, serta paket sembako untuk warga Desa Ilepati dan Desa Bugalima.
Pemerintah berkomitmen untuk memulihkan pemukiman secepat mungkin agar masyarakat yang mayoritas beragama Katolik dapat merayakan Natal dengan damai. Selain itu, Pratikno menyebut pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas utama untuk membuka akses ekonomi dan mengakhiri keterisoliran wilayah. “Untuk sementara, saudara-saudara kita yang mengungsi telah dibantu kebutuhan hidupnya oleh BNPB dan Kementerian Sosial. Pemerintah juga berusaha keras membantu pemulihan, baik itu pemukiman maupun kebutuhan lainnya,” tambahnya.
Dengan langkah serius dan terencana, pemerintah berharap konflik sosial di Adonara Barat dapat diselesaikan hingga ke akarnya. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.