Payakumbuh , Dua sekolah di Kota Payakumbuh, yaitu MAN 1 Kota Payakumbuh dan SMPN 1 Kota Payakumbuh, tengah bersaing dalam penilaian Unit Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) terbaik tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2024. Penilaian yang dilakukan pada Senin (18/11/2024) ini menempatkan MAN 1 untuk kategori SMA/sederajat dan SMPN 1 untuk kategori SMP/sederajat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, yang diwakili oleh Asisten I Dafrul Pasi, berharap dua sekolah tersebut dapat memenuhi penilaian pada tingkat optimal. “Stratifikasi ini merupakan proses, bukanlah hasil. Hal ini menjadi pengingat bagi kita agar sekolah tetap bersih dan menjaga standar terlepas dari ada atau tidaknya penilaian,” ujarnya dalam sambutan.
Dafrul menambahkan bahwa seluruh sekolah, baik yang dinilai maupun yang tidak, diharapkan terus menjaga kebersihan dan memberikan pelayanan terbaik melalui UKS/M di sekolah masing-masing. Ia juga optimis bahwa dengan kolaborasi yang baik, semua sekolah di Payakumbuh memiliki potensi untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi di bidang UKS.
Ketua Tim Penilaian UKS sekaligus Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumatera Barat, Irwan, menjelaskan bahwa penilaian ini berfokus pada empat komponen utama: pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, pembinaan lingkungan sehat, dan manajemen kesehatan. “Empat komponen penilaian ini akan menjadi acuan utama dalam menilai apakah sekolah tersebut dapat menjadi yang terbaik di Sumatera Barat,” tuturnya.
Irwan menyebutkan, penilaian ini melibatkan beberapa tahapan, termasuk pengumpulan dokumen, verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, dan penilaian akhir. “Memenuhi indikator memanglah penting, namun yang terpenting adalah bagaimana membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan sekolah oleh semua elemen,” tambahnya.
Kota Payakumbuh telah membuktikan komitmennya dalam menciptakan sekolah bersih dan sehat. Sebelumnya, beberapa sekolah di kota ini, seperti SMPN 1, SDN 03, dan SDN 58 Payakumbuh, telah menerima Penghargaan Adiwiyata Nasional 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Sebagai bentuk dukungan, Pemko Payakumbuh menerapkan berbagai kebijakan, termasuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah dan inovasi program “Nabuang Sarok,” yang mendorong sekolah untuk mengelola sampah secara mandiri. Prestasi ini menunjukkan keseriusan Payakumbuh dalam menjaga lingkungan yang bersih dan berkelanjutan, serta menciptakan generasi yang peduli lingkungan.