Padang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mencatat produksi sampah harian Kota Padang mencapai 647 ton. Dari jumlah tersebut, 617 ton telah terkelola, sementara 30 ton lainnya belum tertangani. Kepala DLH Padang, Fadelan Fitra Masta, mengatakan sampah yang tidak terkelola tersebut kerap dibuang sembarangan di sungai, laut, atau lahan kosong, sehingga mencemari lingkungan. “Tantangan utama kita adalah mengatasi sampah yang tidak terkelola ini agar kota tercinta bisa bersih dan sehat,” ungkapnya, Senin (25/11/2024).
Upaya pengurangan sampah terus dilakukan melalui program 3R (reduce, reuse, recycle), bank sampah, pengusaha maggot, dan pengomposan. Fadelan mengungkapkan, “Setiap hari, sekitar 140 ton sampah berhasil dikurangi melalui upaya ini. Sedangkan 477 ton lainnya diangkut dan diproses di TPA. Namun, hal menariknya, hanya sekitar 400 ton sampah yang berasal dari TPS resmi. Sebanyak 77 ton lainnya diambil dari tumpukan di sepanjang jalan dan dari alat perangkap sampah di sungai-sungai.”
Masalah utama adalah minimnya akses layanan pengambilan sampah langsung ke rumah warga. Pemko Padang melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024 berencana memastikan semua rumah tangga mendapatkan layanan tersebut mulai 1 Januari 2025. Pembayaran retribusi sampah tercantum dalam tagihan PDAM, sehingga masyarakat tidak perlu lagi membayar biaya tambahan kepada tukang becak sampah. Ia menambahkan, sistem baru ini akan menggaji petugas becak sampah melalui Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di setiap kelurahan.
Bagi warga yang tidak menjadi pelanggan PDAM, pembayaran retribusi sampah akan dikelola LPS dengan tarif berbeda, tergantung daya listrik rumah tangga. Fadelan menyebut, rumah tangga dengan daya listrik 450 VA akan membayar Rp20 ribu per bulan, sementara rumah dengan daya 900 VA hingga 2.200 VA Rp25 ribu per bulan, dan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA Rp35 ribu per bulan. "Dengan membayar retribusi ini, setiap rumah tangga akan mendapatkan layanan pengambilan sampah langsung ke rumah tanpa biaya tambahan. Mari kita wujudkan kota Padang yang bersih dan ramah lingkungan mulai 1 Januari 2025," terangnya.
DLH optimis sistem baru ini akan membuat Padang semakin bersih dari sampah di jalanan, sungai, dan laut. “Mulai 2025, kita bersama-sama bisa mewujudkan kota yang bebas sampah. Mari kita dukung upaya ini dan menjaga kebersihan kota Padang untuk masa depan yang lebih baik,” tutup Fadelan.