Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke PT Indoturbine untuk Dukung Industri

0

 



Jakarta , Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta resmi memberikan izin fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Indoturbine, Kamis (14/11). Fasilitas ini merupakan gudang multifungsi yang memberikan kemudahan berupa perpajakan, kepabeanan, dan fleksibilitas operasional untuk mendukung kebutuhan industri.


"Bea Cukai terus berupaya mendukung kegiatan industri dalam negeri, sejalan dengan tugas dan fungsinya sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Berbagai fasilitas kepabeanan, baik fiskal maupun prosedural terus kami berikan, salah satunya fasilitas PLB ini," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.


PT Indoturbine, yang berlokasi di Jakarta Pusat, bergerak dalam sektor industri besar dengan fokus pada penyimpanan solar turbine dan suku cadang untuk mendukung industri minyak, gas, dan sektor lainnya. "Fasilitas PLB yang diberikan Bea Cukai akan memberikan kemudahan kepabeanan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri," tambah Rusman.


Pemberian izin PLB dilakukan secara cepat, hanya dalam waktu satu jam setelah perwakilan PT Indoturbine memaparkan profil bisnis perusahaan. Pemaparan ini menjadi salah satu syarat utama pemberian fasilitas tersebut. "Kami berharap PT Indoturbine dapat memanfaatkan fasilitas PLB ini dengan optimal dan bekerja sama mengikuti seluruh aturan yang ada. Semoga fasilitas PLB ini dapat meningkatkan daya saing perusahaan ke depannya,"  ujar Rusman.


Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing PT Indoturbine serta memperkuat sektor industri dalam negeri. Bea Cukai juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan kepada pelaku industri melalui berbagai kemudahan dan fasilitas kepabeanan yang inovatif.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)
Copyright © 2024 - Marawanews.com | All Right Reserved